Archive for the ‘Science’ Category

Key Elements of Fiscal Decentralisation

Thursday, April 20th, 2006

The rule ‘finance follows function’ would be the best way of showing that fiscalBesniks_first_slide decentralisation had taken place in a devolved system. The substance of ‘finance follows function’ is assigning a set of functions which is adequately matched with the assigning of own source revenues or transfers (Bahl, 1999). In addition, adequate and reliable resources to carry out the given functions are part of the requirements of effective decentralisation (Devas, 2006). Hence, it is worth noting the key elements of fiscal decentralisation in the decentralisation of functions1.

·        An appropriate set of functions for sub-national governments

This element addresses the question of ‘who does what?’ or ‘what are the functions and expenditure responsibilities of each level of government?’ (Bird and Vaillacourt: 1999, Boeix, 1999). An ideal method of examining the adequacy of assigning functions to lower levels of government is to analyse how well the actual assignment of responsibility fits the fundamental rules of expenditure functions given to sub-national governments (Vasquez, 1999).  In addition, Smoke (2001) emphasises that recognising a clear, gradual, and pragmatic strategy is necessary to set the functions more appropriately to lower levels of government.

Why is such assigning of expenditure responsibilities important for ensuring that fiscal decentralisation is implemented in a decentralised government system? In responding, Boeix (1999) notes that the assignment of expenditure responsibilities has a multi-dimensional component, that is, the responsibility to provide, finance, and regulate a certain government function. In this regard, it notably underlines the need to recognise certain functions in order to minimise disputes and potential conflicts amongst tiers of government. Henceforth, fiscal decentralisation should ideally be preceded by political and administrative decentralisation (Braun and Grote, 2002).   

·        An appropriate revenue-resource responsibilities

The ideal way to assign revenue responsibilities is to bring about revenue mobilisation and revenue-raising powers (Bahl, et al, 1999).   Therefore, it is necessary to have tax-autonomy to match the assigned functions. As a result, taxpayers may increase their demands on a highly public service provision.

This argument can be derived from the OECD (2004): that ‘when sub-national expenditure is financed predominantly with resources mobilised locally, sub-national jurisdictions face stronger incentives to evaluate the benefits of an increase in spending against the costs of incremental taxation’.  Therefore, the argument would be best exercised using the principles of tax-autonomy to sub-national governments, thus enabling the rich regions to finance the service provision from their own revenue and collecting revenues from local residents in order to provide the benefits to local people (Bird and Vaillacourt, 1999). 

·        A well-designed intergovernmental fiscal transfer system

There is growing concern over the contribution of intergovernmental fiscal transfer which until recently still constituted the primary source for local budgets2. The likely reason is that since revenue assignments did not provide sufficient revenues for funding local expenditures, intergovernmental transfer had to ensure the enough revenue at the local level (Boeix, 1999).

Transfers can be formulated in some cases, depending on purpose. They can be unconditional or conditional, or can also form matching or non-matching grants. The principle is that transfers should be generous enough to ensure that sub-national governments can afford to implement the decentralisation of functions.

·        Adequate access to development capital

Access to development capital is vital for enhancing local discretion over financing local expenditures. The purpose of giving substantial access to financial institutions and markets is mainly to accelerate development generating increased local revenues (Devas, 2006). This gives sub-national governments alternatives in financing their expenditures, particularly capital investment, which is assigned by central government. However, considering that such access would create potential problems due to overall macroeconomic stability, it is, therefore, important to set conditionality above local borrowing.

·        An adequate enabling environment for fiscal decentralisation

The political will which enables government to establish constitutional and legal mandates for fiscal decentralisation is also essential, since it implies a strong foundation for fiscal decentralisation.

Such an internal driving-force for decentralisation, rather than external driving-forces (i.e., pressures from donors) fosters successful fiscal decentralisation.

Uganda

and

Ethiopia

, for instance, initiated their fiscal decentralisation when they experienced a strong national commitment to decentralise (Smoke, 2001). Indeed, instruments of fiscal decentralisation were then vigilantly introduced, with robust and clearly defined constitutional and legal provisions.

While Prud’Homme (2003) almost agrees with these provisions, he holds the presence of accountability mechanism to be a critical value in enforcing fiscal decentralisation. Letting an effective fiscal decentralisation instruThere_u_go_finally_i_can_begin_my_presenment also relates to central government controls, guidelines and constraints upon local government. In this sense, such control would relate to upward accountability to the centre, which would make an accountability mechanism possible between tiers of government.

Sukseskah desentralisasi di Indonesia?

Monday, February 13th, 2006

Banyak orang yang meragukan akan keberhasilan desentralisasi yang dicanangkan pemerintah sejak tahun 2000. Awalnya, proses menuju ke arah desentralisasi dilalui dengan sangat tergesa-gesa. Maklum, saat itu Habibie sedang dituntut performance-nya untuk menjadi calon presiden yang handal. Walaupun saat itu Habibie sudah menjadi presiden, tapi banyak rakyat menganggap itu hanyalah sebagai ‘by coincidende’ belaka. Maka, dengan kondisi yang menuntut adanya reformasi di segala bidang, jadilah kedua undang-undang yang menopang pelaksanaan desentralisasi ditetapkan. Kondisi itu juga diperparah dengan ‘arahan’ dari lembaga donor internasional yang sangat menggembar-gemborkan implementasi desentralisasi di negara berkembang -dan Indonesia menjadi salah satu sasarannya.

Saat ini sudah memasuki tahun keenam pelaksanaan desentralisasi. Dan, kedua undang-undang yang disahkan pada masa pemerintahan Habibie telah diamandemen pada tahun 2004. Banyak alasan yang mendorong kenapa pemerintah memutuskan untuk mengamandemen undang-undang tersebut. Salah satu motif utama adalah semakin timbulnya kesenjangan atau inequality yang cukup tajam antar daerah. Selain itu, anekdot yang cukup nge-trend tentang definisi desentralisasi versi Indonesia adalah transfer of corruption from central to local government, atau kalo diterjemahkan secara bebas berpindahnya korupsi yang semula berada di tingkat pusat menjadi korupsi di tingkat daerah.

Sebenarnya apa yang salah dengan desentalisasi di Indonesia? System? sudah oke karena seperti  tadi yang saya sebutkan dimuka, dorongan desentralisasi di Indonesia salah satunya adalah tuntutan dari negara donor yang memang sedang menggiatkan kampanye ‘desentralisasi’ ini ke negara-negara berkembang. Oleh karenanya, sistem desentralisasi -baik itu dari segi penyerahan kewenangan, penyerahan keuangan, maupun perangkat yang lainnya- yang di establish di Indonesia, sudah sesuai dengan path yang ada di negara-negara berkembang.

Lalu kenapa gaung desentralisasi sepertinya kurang mendapat tempat dihati sebagian orang? Apakah itu berarti pelaksanaan desentralisasi di Indonesia sudah gagal?

Saya sebenernya cukup optimis dengan sistem yang sekarang sedang diusahakan oleh Pemerintah, walo tidak bisa dibilang sebagai sistem yang ideal. Dari beberapa segi, Pemerintah telah berhasil mentrasfer informasi kepada publik. Dan itu saya pikir merupakan sebuah terobosan yang baik dalam sebuah proses pembangunan. Proses komunikasi yang harmonis dan sinergis antara masyarakat dan pemerintah merupakan sebuah tonggak utama keberhasilan sebuah pelaksanaan demokrasi - yang dalam hal ini diwujudkan dalam bentuk desentralisasi tadi.

Namun kalo boleh kita ambil salah satu contoh dari negara di Afrika, Uganda-misalnya, dorongan untuk desentralisasi bukan datang dari negara donor atau faktor eksternal, tapi dari komitmen internal -politisi, masyarakat, dan pemerintah- yang berkeinginan kuat untuk membangun sebuah rumah demokrasi yang dikokohi dengan desentralisasi. Bayangkan, negara seperti Uganda dapat hand-in-hand together dalam mengimplementasikan ‘public choice theory’ seperti yang diproposed oleh James Buchanan. Lantas, mengapa negara Indonesia tidak bisa seperti itu ya? Kenapa Indonesia harus dipecut dulu oleh negara donor? Sedih yach..

Mungkin itu salah satu alasan bagi yang pesimis-desentralisasi yang memandang desentralisasi di Indonesia telah gagal (walo saya masih berusaha untuk optimis nich..)

Tapi, dari sekian banyaknya hasil studi tentang desentralisasi di Indonesia dan umumnya di negara-negara berkembang menunjukkan bahwa pengaruh desentralisasi terhadap pertumbuhan ekonomi, kesenjangan maupun peningkatan partisipasi masyarakat masih belum jelas. Ngga kurang dari ekspatriat dibidang desentralisasi seperti Paul Smoke, Roy Bahl, Anwar Shah, Jorge-Martinez dan kawan-kawannya itu mengungkapkan bahwa ada korelasi positif antara desentralisasi terhadap indikator yang tadi saya sebutkan diatas. Namun ngga kalah studi yang dilakukan oleh Kwan, Ziang, dan yang lainnya (maaf lupa..) mengatakan bahwa justeru yang terjadi adalah korelasi negatif. Nah lho.. bagaimana ini? Apakah ide desentralisasi yang digembar-gemborkan oleh lembaga donor itu sebenernya hanya jargon saja? Hmm.. kalo si Mandra ditanya, mungkin jawabannya ‘Au ah elap’.. hehe..

Tentunya.. ini butuh banyak studi lagi tentang itu.. terutama tentang gimana impactnya di Indonesia. Wah, untuk mendapatkan resultnya, tunggu hasil disertasi saya yach.. nanti saya posting lagi.. hehe.. sekarang ini saya hanya baru mendapatkan segitu aja, dan yach.. apa salahnya disharing (ya ngga??).

Jadi.. seberapa sukses desentralisasi di Indonesia? Mungkin jawaban yang terlintas sama saya pada saat ini adalah kita bisa mengukurnya dengan income distribution antar daerah, bagaimana tingkat pendidikan -apakah sudah menjangkau sampai ke pelosok tanah air atau tidak, apakah dareah terpencil sudah bisa merasakan nikmatnya listrik dan air bersih, atau apakah kesehatan sudah menjangkau rata ke seluruh pelosok tanah air. Karena inti dari desentralisasi adalah ‘internalising cost and benefit’ untuk people.. so, bagaimana mendekatkan pemerintahan kepada rakyatnya, itulah esensi yang terpenting dari sebuah jargon ‘desentralisasi’.